Jasa Akuntansi Pajak Sidoarjo, Siap Berikan Konsultasi Akuntansi sesuai Kondisi Usaha Anda

jasa akuntansi pajak sidoarjo

Jasa Akuntansi Pajak Sidoarjo – Sudah menjadi kebiasaan umum, pada bulan Maret dan April merupakan waktu dimana setiap Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan Usaha untuk melaporkan serta membayarkan kewajiban pajaknya.

Bagi sebagian orang, membuat laporan akuntansi pajak bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, tak banyak dari mereka pun membutuhkan bantuan jasa akuntansi pajak profesional dan terpercaya untuk menyelesaikannya.

Berikut ini informasi mengenai jasa konsultan akuntansi pajak Sidoarjo yang mungkin anda butuhkan untuk menjadi mitra akuntansi pajak terbaik untuk Anda.

Baca Juga: 10 Jenis Akuntansi yang Perlu Kamu Ketahui

Apa itu Akuntansi Pajak?

Akuntansi pajak adalah jenis akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan arah penentuan objek pajak, perhitungan pajak, dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dibebankan pada suatu perusahaan.

Adapun perhitungan akuntansinya mengacu pada kepentingan dalam penyusunan laporan pajak dan harus menyesuaikan dengan peraturan undang-undang tentang perpajakan.

Kegiatan akuntansi pajak ini berfungsi untuk membantu manajemen menentukan pilihan-pilihan transaksi yang akan terjadi dan berkaitan dengan pertimbangan dalam perpajakan.

Dan fungsi utama dari akuntansi perpajakan sendiri bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar jumlah pajak yang harus dibayarkan, akan tetapi menjadi strategi dalam perencanaan perpajakan di masa yang akan datang.

Baca Juga: Jasa Akuntansi Keuangan Surabaya Siap Melayani Berbagai Bidang Usaha

Undang-Undang Perpajakan untuk UMKM yang Terbaru

Berdasarkan keterangan dari Ditjen Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang terdaftar diatas Tahun 2018 masih bisa menggunakan fasilitas PPh Final 0,5% di Tahun 2025.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 jo. PP Nomor 55 Tahun 2022 disebutkan bahwa WP OP yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari 4,8 Miliar Rupiah dalam satu tahun pajak dapat memanfaatkan fasilitas tarif pajak penghasilan sebesar 0,5% lama 7 Tahun terhitung sejak Tahun Pajak WP OP tersebut terdaftar.

Adapun fasilitas lainnya bagi WP OP yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari 500.000.000 rupiah dalam 1 Tahun Pajak maka tidak dikenakan Pajak Penghasilan. Hal tersebut disampaikan juga oleh Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Fakfak Muhammad Ary dan Albert Reja dalam acara Dialog Interaktif bersama RRI, Rabu, 20 November 2024.

Kebijakan pajak diatas sesuai dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan perubahan keenam tas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Baca Juga: Manfaat dan Fungsi Akuntansi

Jasa Akuntansi Pajak Sidoarjo, Siap Membantu Menyelesaikan Persoalan Akuntansi Pajak Perusahaan Anda.

ExcelAkuntansi.Com hadir untuk membantu Anda menyelesaikan persoalan pembuatan akuntansi pajak sesuai karakteristik dan kondisi khusus perusahaan Anda. Diketahui bersama bahwa tiap perusahaan beda masalah dan karakteristiknya, sehingga butuh formula khusus dalam penyelesaian masalah akuntansinya.

Tim akuntan profesional akan membantu Anda membuatkan format dan dashboard laporan keuangan atau sistem akuntansi yang sudah include dengan kebutuhan laporan perpajakan dan kebutuhan perusahaan lainnya.

Telah berpengalaman melayani sistem akuntansi untuk perusahaan bisnis, lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan instansi lainnya.

Selain layanan akuntasi pajak, juga melayani jenis akuntasi lainnya, seperti; akuntansi keuangan, sistem akuntansi terintegrasi, dan jasa olah data excel untuk berbagai kebutuhan perusahaan.

Hubungi konsultan akuntansi pajak untuk dapatkan layanan terbaiknya.

“Setiap Data itu Unik, Setiap Usaha itu Asyik”_ExcelAkuntansi.Com

  • Post category:Artikel